DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak, Apa Faktanya?
DJP Bantah Isu Kebocoran – Publik kembali diramaikan dengan isu dugaan kebocoran data yang terjadi di Indonesia. Kali ini, dugaan kebocoran data tersebut diduga berasal dari data wajib pajak.
Klaim ini pertama kali muncul dari sebuah akun anonim yang mengaku sebagai Bjorka. Melalui unggahannya, akun tersebut mengklaim telah berhasil membobol dan mencuri data wajib pajak, termasuk data milik Presiden Joko Widodo, menteri, dan pejabat tinggi lainnya. Klaim ini segera menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan data pribadi yang dikelola oleh pemerintah.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Menanggapi Dugaan Kebocoran Data
Menanggapi dugaan kebocoran data wajib pajak yang ramai diperbincangkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera memberikan tanggapan resmi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti. DJP berupaya untuk merespons kekhawatiran publik dan memberikan klarifikasi terkait isu yang sedang berkembang.
DJP Tegaskan Tidak Ada Indikasi Kebocoran Data dari Sistem Informasi Mereka
Menurut Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan penelitian terkait dugaan kebocoran data tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada indikasi kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
“Data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” ujar Dwi dalam siaran pers yang diterima, Jumat (20/9/2024).
Dwi juga menambahkan bahwa struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Sebagai langkah tindak lanjut, DJP telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Polri untuk memastikan keamanan data. DJP pun berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik, melalui sistem informasi dan infrastruktur yang dimiliki.
Selain itu, DJP juga terus berupaya meningkatkan keamanan dan perlindungan data dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data serta sistem informasi, melalui pengamanan sistem dan peningkatan kesadaran keamanan (security awareness).
Dwi mengimbau para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, misalnya dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari mengakses tautan atau mengunduh file mencurigakan.
Dwi juga meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data. Pelaporan dapat dilakukan melalui Kring Pajak 1500200, pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan, atau wise.kemenkeu.go.id.
Pakar Keamanan Siber: Dugaan Kebocoran 6,6 Juta Data Pajak oleh Bjorka Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
Terkait dugaan kebocoran data pajak yang mencuat, Pratama Persadha, pakar keamanan siber dan Direktur CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), mengungkap bahwa dirinya telah melakukan penelusuran lebih lanjut dengan mengunduh sampel data yang diberikan oleh hacker.
Pratama menyebut bahwa dugaan kuat mengarah pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sumber kebocoran, mengingat nomenklatur data yang sangat spesifik dan terkait dengan informasi perpajakan.
“Kemungkinan besar data tersebut memang berasal dari Dirjen Pajak atau Kementerian Keuangan karena di dalam sampel tersebut terdapat field Nama KPP, Nama Kanwil, Status PKP, serta jenis WP (Wajib Pajak),” ujar Pratama dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut, hacker yang diduga bernama Bjorka saat ini sedang menawarkan data curian tersebut dengan harga 10 ribu USD atau sekitar Rp 153 juta. Pratama menekankan bahwa dugaan kebocoran ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat dampak besar yang dapat ditimbulkan jika data tersebut benar-benar bocor ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Misteri Sosok Bjorka: Peretas di Balik Dugaan Kebocoran Data Pajak
Keaslian identitas peretas yang mengaku sebagai “Bjorka” masih menjadi tanda tanya besar. Akun yang mengklaim sebagai Bjorka ini baru dibuat dan memiliki sedikit postingan, berbeda dengan akun yang sebelumnya pernah menggemparkan Indonesia. Akun Telegram yang digunakan kali ini juga berbeda dari yang sebelumnya dikenal.
“Belum dapat diketahui dengan pasti apakah kebocoran data DJP kali ini benar-benar dilakukan oleh Bjorka yang sebelumnya sempat menghebohkan Indonesia,” ujar Pratama Persadha, pakar keamanan siber dan Direktur CISSReC.
Meskipun demikian, akun tersebut telah mendapatkan status “God” di forum hacker, yang menunjukkan adanya pengakuan dari komunitas atas aksi yang dilakukan. Insiden ini kembali menyoroti betapa rentannya data pribadi di era digital, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya penerapan perlindungan data yang lebih ketat.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.